IMG_2135

Penulis : Tim Persma Suaka
Editor : Tim Persma Suaka

Tasikmalaya, (SUAKA) – Sidang Umum Organisasi Mahasiswa (SU ORMAWA) ke-dua yang digelar selama 3 hari menyisakan banyak catatan penting. Alih-alih berjalan mulus sebagai momentum regenerasi kepengurusan dan laporan pertanggungjawaban, forum tertinggi organisasi mahasiswa ini justru sempat diwarnai dinamika tensi tinggi, tudingan legalitas, hingga rapor merah terkait kelengkapan administrasi laporan pertanggungjawaban. Selasa, (19/05/2026).

Agenda Sidang Umum kali ini berfokus pada laporan pertanggungjawaban seluruh organisasi mahasiswa termasuk KPU dan BAWASLU. Sementara itu, mengenai kursi DPM Fakultas, DPM dan MPM Universitas yang masih kosong tertunda. Penundaan ini bukan tanpa alasan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pimpinan ormawa dan kelembagaan, persiapan estafet kepemimpinan dinilai masih sangat mentah. Krisis figur menjadi kendala utama karena minimnya kontestan dan persiapan regenerasi dari periode sebelumnya.

 “Terkait kursi-kursi DPM Fakultas yang masih kosong bisa jadi nanti akan melalui penjaringan bersama Dekan fakultas untuk kemudian dilakukan penunjukan/penugasan, itu yang sedang kita formulasikan dulu. Yang jelas, fungsi DPM ini krusial sebagai instrumen pengawasan, tidak boleh dibiarkan kosong,” ungkap Firgian Ardigurnita, M.P., selaku Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan.

Setelah melengkapi struktur di tingkat fakultas, lembaga berencana mengambil langkah cepat untuk menata DPM & MPM tingkat universitas agar roda organisasi tidak pincang di tengah jalan.

Dinamika SU semakin memanas ketika Presiden Mahasiswa BEM REMA UNPER periode sebelumnya sempat datang dan melayangkan mosi bahwa forum tersebut bersifat ilegal dengan dalih aturan internal tertinggi undang-undang REMA Universitas Perjuangan Tasikmalaya.

“Sebenarnya secara hierarki kita juga sudah kasih pemahaman ke mereka bahwa masih ada Panduan Organisasi Mahasiswa yang diterbitkan lembaga secara langsung sebagai payung hukum di atasnya tetapi mungkin dia mempunyai pandangan lain dan akhirnya memutuskan walk out dari forum”, ujar Firgian.

Beliau menegaskan bahwa lembaga memiliki legitimasi penuh untuk mengawal jalannya SU demi menyelamatkan organisasi dari mati suri. Meski diwarnai skeptisisme, secara kuorum unsur kehadiran sebenarnya dinyatakan lengkap. Perwakilan fakultas, fraksi, pimpinan sidang, hingga jajaran DPM dan MPM universitas periode sebelumnya pun hadir mengawal forum.

Sayangnya, komitmen ini dinilai ternodai oleh absennya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan BEM REMA periode sebelumnya. Sikap abai ini sangat disayangkan oleh forum, mengingat ruang SU seharusnya menjadi panggung pembuktian tanggung jawab moral seorang pemimpin.

“Sudah kita ingatkan bahwa selain sanksi administratif dari kita kelembagaan, ada konsekuensi sosial yang jauh lebih berat bagi mereka yang memilih “lari” dari tanggung jawab, yaitu runtuhnya kredibilitas personal mereka di mata publik kampus” tambah Firgian.

Kendati apresiasi diberikan atas kehadiran para fungsionaris, dokumen pertanggungjawaban yang disodorkan nyatanya masih jauh dari kata sempurna. Berdasarkan hasil evaluasi, hampir seluruh instrumen mulai dari Himpunan, BEM, DPM, MPM, hingga Bawaslu memiliki dokumen LPJ yang cacat administratif.

Persoalan yang ditemukan cukup klise namun fatal, mulai dari laporan keuangan yang belum selesai, angka yang tidak seimbang (balance), hingga temuan-temuan unik di lapangan yang kurang rasional.

Lembaga memastikan tidak akan tinggal diam melihat kelalaian administrasi ini. Surat teguran resmi dan penagihan penyempurnaan LPJ kini sedang disiapkan dengan tenggat waktu yang ketat. Dengan tegas, pihak lembaga juga akan mengaitkan komitmen penyelesaian LPJ ini dengan aspek akademik para pimpinan organisasi.

“Kita akan undang para ketua terkait LPJ yang perlu diselesaikan. Posisinya, mereka mungkin belum bisa melangkah ke sidang akhir sebelum menyerahkan dokumen lengkap LPJ. Ini bukan bentuk intervensi akademik, melainkan edukasi tanggung jawab bagi mereka,” ungkap Firgian.

Sebagai langkah preventif agar kekacauan ini tidak berulang di masa depan, lembaga kampus akan menggandeng Satuan Pengawas Internal (SPI) untuk memberikan pendampingan intensif kepada para pengurus baru organisasi mahasiswa.

Pelatihan teknis, penyusunan standar baku anggaran (standard budget), hingga penyediaan template LPJ yang aplikatif akan segera disosialisasikan. Langkah ini diharapkan mampu mengikis ego sektoral dan memperkuat fungsi pengawasan internal, sekaligus menantang organisasi mahasiswa untuk meninjau ulang efektivitas sistem “Republik Mahasiswa” (REMA) yang selama ini berjalan agar lebih adaptif dalam menghadapi situasi krisis di masa depan. (Tim Media Suaka)***

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *