Penulis: Farhan Badruzzaman Abdillah
Editor: Tim Persma Suaka
Tasikmalaya, (SUAKA) – Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Teknik UNPER resmi dibekukan sementara. Sistem demokrasi Ormawa dipertanyakan mulai dari administrasi, transparansi, hingga ruang gerak mahasiswa. Sabtu, (27/12/2025).
Melalui Surat Keputusan Dekan Fakultas Teknik Universitas Perjuangan Tasikmalaya Nomor: 020/SK/FT-UP/12/2025 tentang Pembekuan Sementara Kegiatan Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Fakultas Teknik, pembekuan ini terhitung sejak tanggal surat ini dikeluarkan, yakni 19 Desember 2025.
Ormawa Fakultas Teknik yang dinyatakan dalam status pembekuan sementara ini diantaranya adalah BEM FT, DPM FT, HMTS, dan HIMATIF. Seluruh Ormawa ini dilarang untuk melakukan kegiatan internal maupun eksternal organisasi, penggunaan atribut dan identitas organisasi, penggunaan sekretariat dan fasilitas fakultas hingga larangan melakukan kerja sama dengan pihak internal maupun eksternal.
Alasan di Balik Pembekuan Ormawa Teknik
Dalam wawancaranya bersama Persma Suaka, pihak Fakultas membeberkan alasan di balik bekunya Ormawa ini. Pembinaan menjadi alasan utamanya, sebagai proyeksi dan evaluasi yang lebih baik kedepannya. Pembinaan yang dimaksud ialah terkait dengan sikap dan perilaku Ormawa agar lebih sesuai dan mencerminkan nilai-nilai kemahasiswaan di lingkungan kampus Unper.
Pembinaan sikap dan perilaku yang dilakukan ini memiliki alasan mendalam di baliknya, entah itu pelanggaran aturan, masalah administratif, faktor internal/eksternal maupun faktor lain. Dan faktanya, telah terjadi pelanggaran-pelanggaran di dalam teknis lapangan kegiatan kemahasiswaan fakultas teknik.

“Pelanggaran-pelanggaran ini memang sifatnya sangat berat. Bukan hal administrasi tetapi terkait pelanggaran secara teknis di lapangan,” ungkap Wakil Dekan Fakultas Teknik, Ir. H. Agi Rivi Hendardi, M.T.
Sejumlah tindakan dalam teknis lapangan yang tidak pantas dilakukan di lingkungan kampus ternyata terbukti telah terjadi. Berdasarkan hasil penelusuran pihak fakultas, ditemukan bukti-bukti pelanggaran. Peristiwa serupa sebenarnya sudah beberapa kali terjadi sebelumnya, namun kali ini pelanggaran yang dilakukan dinilai sangat fatal.
Temuan bukti pelanggaran tersebut menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak layak terjadi di lingkungan kampus yang merupakan ruang pendidikan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan pembelajaran.
Ketika terjadi tindakan yang bertentangan dengan prinsip tersebut, maka dampaknya justru tidak mendidik. Karena itu, pihak fakultas menyatakan telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam menindaklanjuti kasus ini, mengingat bukti-bukti pelanggaran yang ditemukan cukup kuat dan fatal.
Transparansi Fakultas dalam Proses Pembekuan
Sebelum menjatuhkan sanksi atas pelanggaran yang terjadi, pihak fakultas terlebih dahulu menggelar rapat internal. Proses musyawarah dilakukan secara transparan dengan melibatkan pimpinan fakultas, dekan dan ketua program studi. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai pertimbangan, termasuk dampak yang mungkin timbul dari keputusan pembekuan yang diambil.
Setelah diskusi internal, kemudian diadakan pertemuan dengan pihak Ormawa untuk membicarakan langkah yang tepat. Hasilnya, disepakati bahwa sanksi yang diberikan, berupa pembekuan sementara, merupakan jalan tengah yang dinilai paling mampu mengakomodasi semua pihak sekaligus menjadi bentuk pembinaan bagi Ormawa.
Pihak fakultas menegaskan bahwa keputusan tidak diambil secara tergesa-gesa. Sebelum sanksi dijatuhkan, bukti-bukti pelanggaran terlebih dahulu ditunjukkan dalam bentuk draft agar semua pihak memahami dasar pertimbangan yang ada. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penegakan aturan tetap menjunjung asas keadilan dan transparansi di lingkungan kampus.
Pihak fakultas juga menjelaskan bahwa pembekuan sementara ini dilakukan untuk melihat komitmen serta iktikad baik dari pengurus. “Makanya dibekukan dulu. Kalau tidak, mereka akan tetap bebas melakukan kegiatan apapun dan berpotensi melakukan pelanggaran kembali,” jelas Agi.
Selain itu, fakultas juga menyoroti sikap pembiaran pihak Ormawa terhadap kesalahan yang terjadi. “Yang paling kita sayangkan adalah pembiaran. Sudah tahu salah, tapi dibiarkan. Itu artinya tidak ada kepedulian,” tambahnya.
Dalam keputusan pembekuan ini, pihak fakultas menyebut ini sebagai sikap tegas. Pihak fakultas memilih sikap keras dan tegas, dengan tujuan mengarah ke arah yang lebih baik. Kenapa sampai setegas ini? Karena pihak fakultas meminta pihak Ormawa untuk berbenah.
Ruang Gerak Mahasiswa Teknik Terhenti Usai Ormawa Dibekukan
Pembekuan Ormawa menimbulkan dampak signifikan bagi mahasiswa. Sejumlah pihak menilai, dengan tidak berfungsinya Ormawa, mahasiswa kehilangan wadah untuk menyampaikan ekspresi dan aspirasi mereka.

Kondisi ini dirasakan oleh Ridwan, mahasiswa teknik sipil angkatan 2025 yang mengaku terhambat dalam mengikuti berbagai program pelatihan dan kegiatan pengembangan diri yang difasilitasi oleh Ormawa. “Intinya dari angkatan 25 berasa terhambat seperti wadah pelatihan-pelatihan yg disediakan Ormawa,” ujar Ridwan.

Arya Wirayuda, selaku Ketua Himpunan Mahasisiswa Teknik Sipil, menilai pembekuan ini memiliki dampak yang signifikan, khususnya terhadap proses regenerasi kepemimpinan. Menurutnya, regenerasi merupakan hal yang sangat penting bagi keberlangsungan organisasi. Karena itu, pihak Ormawa terus memperjuangkan agar dampak pembekuan tidak semakin meluas ke berbagai aspek kegiatan mahasiswa.
Pihak Ormawa mengakui bahwa pembekuan ini menjadi gempuran keras sekaligus momentum penting untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap perjalanan organisasi mereka yang telah berlangsung selama satu dekade terakhir. “Apapun hasil yang nantinya diputuskan oleh pihak kelembagaan dapat memberikan dampak positif,” ungkap Arya.
Pihak fakultas menjelaskan bahwa pembekuan ini akan berlaku sampai pihak Ormawa bisa mengonfirmasi segala hal yang telah terjadi. Dan juga melakukan beberapa komitmen untuk tidak mengulang kembali pelanggaran.
“Belum ada jangka waktu yang pasti. Pembekuan sementara ini sampai dinyatakan bahwa mereka sudah memberikan komitmen di kegiatan-kegiatan yang akan datang. Termasuk juga kita harus melihat dari berbagai aspek,” jelas Agi.
Pihak fakultas juga menegaskan bahwa pembekuan ini membawa dampak positif maupun negatif. Untuk itu, manajemen risiko dilakukan agar dampak buruk dapat diminimalisasi. Dan langkah yang diambil dapat menjadi dorongan bagi Ormawa untuk memperbaiki diri sekaligus menunjukkan komitmen dalam menjaga tata tertib kampus.
…
Proses pembinaan yang dilakukan pihak fakultas terhadap Ormawa tidak dilakukan secara sepihak. Sebelum mengambil langkah, pihak fakultas berupaya menelusuri akar permasalahan, apakah tindakan pelanggaran yang terjadi merupakan bagian dari budaya yang terbentuk atau sekadar insiden sial.
Dalam penyusunan langkah pembinaan, pihak fakultas menekankan pentingnya melihat keseluruhan pihak yang terlibat, bukan hanya pimpinan organisasi semata. Oleh karena itu, komunikasi intensif dilakukan bersama biro kemahasiswaan dan ketua program studi untuk memastikan keputusan yang diambil benar-benar menjadi solusi terbaik.
Pembekuan sementara Ormawa fakultas teknik serta langkah pembinaan yang diambil diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang adil, transparan, serta mampu memperbaiki sistem pembinaan organisasi mahasiswa tanpa menimbulkan kesan adanya keputusan sepihak. (Tim Media Suaka)***